TUJUAN & SASARAN BKDPSDM KAB. LOMBOK UTARA

Tujuan merupakan penjabaran dari Visi dan Misi yang telah ditetapkan, yakni pencapaian target keberhasilan kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan, yakni dari Tahun 2017 s/d 2022. Adapun tujuan strategis yang akan dicapai oleh BKD-PSDM Kabupaten Lombok Utara adalah:

  1. Mewujudkan Manajemen ASN yang terintegrasi dan berbasis kompetensi
  2. Mewujudkan Pelayanan Prima Bidang Kepegawaian
  3. Mewujudkan Manajemen Internal yang Efektif, Efisien, Akuntabel dan Terstandarisasi.

Selanjutnya, dengan mengacu pada tujuan strategis tersebut, maka dapat disusun sasaran strategis BKD-PSDM Kabupaten Lombok Utara berdasarkan hasil identifikasi potensi dan permasalahan internal, dalam rangka mencapai tujuan. Sasaran strategis merupakan ukuran kinerja dari tujuan strategis BKD-PSDM Kabupaten Lombok Utara. Sasaran strategis BKD-PSDM Kabupaten Lombok Utara adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan Kompetensi, Kinerja dan Kesejahteraan ASN.
    • Tercapainya sasaran strategis ini diindikasikan oleh meningkatnya kualitas SDM (PNS) Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, meningkatnya profesionalisme SDM (PNS) aparatur Pemerintah Kabupaten Lombok Utara yang berdaya saing, dan meningkatnya kualifikasi dan kompetensi pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi.
  2. Meningkatkan Pelayanan Kepegawaian Berbasis ICT.
    • Tercapainya sasaran strategis ini diindikasikan oleh tersedianya sarana dan prasarana layanan kepegawaian yang memadai sesuai dengan kebutuhan untuk meningkatkan kinerja pegawai dan terrealisasinya fisilitasi pegawai yang pindah/purna tugas.
  3. Meningkatkan Pemenuhan Standar Manajemen Internal Organisasi.
    • Tercapainya sasaran strategis ini diindikasikan oleh kualitas pelayanan administrasi lebih baik terwujudnya kepuasan pengguna jasa layanan, meningkatnya kualitas sistem pelaporan dan kinerja, dan terwujudnya pegawai yang memiliki etos kerja dan disiplin yang tinggi.